sukses trading forex

Friday, October 3, 2008

RI Kembali Bersikap Beda Atas Resolusi DK-PBB Soal Iran

RI Kembali Bersikap Beda Atas Resolusi DK-PBB Soal Iran

http://go-investor-bisnis.blogspot.com
http://tvone-id.blogspot.com
http://koransindo.blogspot.com
http://iklanalexa.blogspot.com

Markas
Besar PBB, New York (ANTARA News) - Indonesia dalam sidang Dewan
Keamanan PBB menyangkut Iran, Sabtu, kembali menunjukkan sikap berbeda
dari 14 negara anggota lainnya.

Pada Maret lalu, Indonesia juga
menjadi satu-satunya dari 15 negara anggota Dewan Keamanan (DK) PBB
yang tidak mendukung resolusi soal sanksi tambahan bagi Iran.

Kali
ini pun Indonesia menjadi satu-satunya anggota DK PBB yang melakukan
perubahan terhadap rancangan resolusi baru soal nuklir Iran, sebelum
akhirnya mendukung disahkannya resolusi pada pemungutan suara di Markas
Besar PBB, New York.

Resolusi itu sendiri sama sekali tidak menyebut adanya penambahan sanksi bagi Iran.

"Kalau
ada tambahan sanksi, dari awal kita sama sekali tidak akan berpikir
untuk mendukung rancangan resolusi," demkian ditegaskan Menteri Luar
Negeri Hassan Wirajuda kepada pers Indonesia di kantor Perwakilan Tetap
RI untuk PBB, New York.

Rancangan resolusi itu, awalnya hanya
terdiri dari tiga butir, yang intinya menyeru Iran untuk mematuhi
sepenuhnya kewajiban-kewajiban yang diamanatkan oleh beberapa dokumen
DK PBB, termasuk empat resolusi DK-PBB, yaitu agar Iran mematuhi
aturan-aturan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Rancangan
yang disponsori oleh AS, Inggris, Perancis, Rusia, Jerman, Italia dan
Irlandia Utara itu, diedarkan ke perwakilan negara-negara anggota DK
pada Jumat (26/9), dan segera disetujui oleh seluruh anggota DK-PBB,
kecuali Indonesia.

Menlu Hassan mengatakan bahwa secara sekilas, rancangan tersebut tidak terlihat merugikan siapapun.

Bahkan
mitranya dari Iran yang bertemu dengannya pada Sabtu siang, Menlu
Manouchehr Mottaki, menilai tidak ada sesuatu yang baru dalam rancangan
tersebut dan karenanya Menlu Iran itu sama sekali tidak menyiratkan
keberatan.

"Kalau melihat sekilas, resolusi ini tampaknya memang
tidak merugikan. Tapi Indonesia melihat justru ada bahayanya karena
dalam rancangan sama sekali tidak ada rujukan penyelesaian melalui
dialog dan negosiasi," kata Hassan.

Yang bisa menjadi bahaya
adalah, kata Menlu Hassan, jika DK PBB menilai Iran tidak mematuhi
kewajiban-kewajiban seperti yang disebut dalam resolusi-resolusi
sebelumnya, Dewan bisa mengambil cara-cara lain di luar negosiasi.

Ini
berarti, dapat membuka peluang digunakannya penyelesaian melalui jalan
kekerasan oleh dunia internasional terhadap isu nuklir Iran.

"Karenanya,
kita rubah isi rancangan. Memang tidak mudah, karena mereka
(negara-negara sponsor rancangan resolusi) sudah begitu percaya diri
bahwa rancangan akan diterima dengan mudah. Tapi mereka lihat usul
perubahan kita rasional, positif. Dan bahkan dalam proses lobi,
sebagian negara anggota tetap DK PBB justru menyampaikan apresiasinya
kepada kita," kata Hassan.

Proses alot dalam meyakinkan
negara-negara sponsor untuk merevisi isi rancangan resolusi baru soal
nuklir Iran, diakui oleh juru runding Indonesia, Wakil Tetap (Watap) RI
untuk PBB Marty Natalegawa.

"Pembicaraan soal poin-poin revisi
ini masih terus berlangsung sampai tadi pagi," kata Marty, yang
didampingi Deputi Watap Hasan Kleib, ketika ditemui ANTARA Sabtu sore
usai mengikuti pemungutan suara di ruang sidang DK-PBB.

Pada
akhirnya, para negara sponsor menyetujui perubahan yang dilakukan
Indonesia dan karena itu poin resolusi bertambah tiga butir lagi, yang
intinya adalah menegaskan kembali komitmen DK dan semua negara terhadap
perjanjian pelarangan senjata nuklir; mencatat diberlakukannya
pendekatan ganda --sanksi dan negosiasi-- dalam masalah nuklir Iran;
serta menegaskan pentingnya solusi secepat mungkin melalui dialog.


Setuju Resolusi


Berkaitan
dengan perubahan-perubahan yang telah disetujui oleh para negara
sponsor, Indonesia dalam pemungutan suara pada Sabtu sore akhirnya
bergabung dengan 14 anggota lainnya untuk menyatakan setuju terhadap
pengesahan resolusi baru soal Iran.

Ketika ditanya apakah
persetujuan Indonesia terhadap resolusi baru itu berarti Indonesia
menyetujui tambahan sanksi untuk Iran --yang disebut dalam resolusi
sebelumnya yaitu Resolusi 1803 (2008), Hassan mengingatkan bahwa sebuah
resolusi sifatnya mengikat bagi semua pihak.

"Suka atau tidak
suka, didukung atau tidak didukung, atau satu negara abstain, sepanjang
ia (resolusi) disahkan, maka resolusi Dewan Keamanan secara hukum sudah
mengikat, termasuk mengikat negara-negara yang menolak resolusi, juga
mengikat Iran," tegasnya.

"Penilaian apakah resolusi yang
dibahas dan disahkan hari ini memberatkan atau tidak, terutama bagi
Iran, mungkin lebih tepat penilaiannya saya kembalikan kepada Iran
sendiri," tambahnya.

Namun seperti yang diungkapkan Hassan,
Menlu Mottaki sendiri setelah dijelaskan mengenai perlunya perubahan
terhadap rancangan resolusi --termasuk untuk menghindarkan ditempuhnya
penyelesaian di luar jalur negosiasi, justru memberikan reaksi positif.

"Setelah
saya jelaskan posisi kita ini dan upaya kita untuk memperbaiki resolusi
dengan masukan amandemen yang memuat kewajiban untuk menyelesaikan
secara damai, Iran juga memahami dan menyampaikan terima kasih dan
penghargaannya kepada kita," kata Menlu.


forum google international
PROFITRELOAD BISNIS POPULER
http://profitreload.com/?id=oliv


Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang juga.

0 comments:

300x250